By Zulhaedar

Istilah resiko ( risk ) ancaman ( threat ) sering digunakan silih berganti.Tujuan utama sekuriti adalah mencegah dan menangkal kejahatan dan kerugian,berbeda dari penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

James F.Broder.CPP dalam buku Risk Analisis and security surveymengatakan : “ we limit the meaning of the word risk to the uncertainty of financial loss,the variations between actual and expected rsults,or the probability that aloss has occurred or will occur”. ( Kita membatasi pengertian resiko pada ketidakpastian akan adanya kerugian financial,variasi antara hasil yang diharapkan dengan hasil nyata,atau kemungkinan bahwa sebuah kerugian telah atau akan terjadi ).”Most of the risk affecting a given enterprise or organization can readly identified and therefore predicated”( sebagian besar resiko yang berdampak pada perusahaan atau organisasi tertentu dapat langsung di identifikasi dan karena itu dapat di prediksi).”Risk analisis is a management tool,the standard for which are determined by whatever management decides it is willing to accept in analysis,it is necessary to a complish some fundamental task.”  ( Analisa resiko adalah suatu alat manajemen,yang standartnya ditentukan oleh kesiapan manajemen untuk menerima resiko kerugian yang mungkin terjadi.Selanjutnya untuk melakukan analisa resiko perlu terlebih dahulu dilakukan tugas-tugas utama sebagai berikut ) :

Tugas -tugas tersebut adalah :

  1. Identifikasi asset yang harus dilindungi antara lain manusia,uang,hasil produksi dan proses-proses industry.
  2. Identifikasi bentuk resiko atau ancaman yang mungkin terjadi antara lain penculika,pencurian internal,pencurian eksternal,kebakaran dan gempa bumi )
  3. Tentukan berapa besar kemungkinan terjadinya resiko tersebut.Harus diingat bahwa menetukan hal tersebut tidak didasarkan pada perhitungan yang tetap tetapi suatu seni memperkirakan kemungkinan.Ingat bahwa takda program sekuriti yang dapat menjamin keamanan 100%.
  4. Tentukan dampak atau akibat organisasi dalam nilai rupiah bila kerugian benar-benar terjadi.JF Broder membatasi pengertian resiko pada tiga kategori umum yaitu personil ( people assets ),property ( material assets ) dan Liability ( legal issue ) yang berkaitan dengan personil dan property seperti masalah yang ditimbulkan antara lain akibat kelalaian,kejahatan seperti kekerasa,pelecehan seksual dan kegagalan produk.

Menurut Robert J Fischer dkk dalam Introduction to Security edisi ke-9 menerangkan bahwa pandangan yang komprehensif mengenai pencegahan kerugian ( loss prevention ) ada beberapa cara seperti :

  1. One dimensional security, which relies on a single deterrent,such as guard or simple insurance coverage ( mengandalkan pada satu jenis penangkalan seperti penggunaan satpam ).
  2. Piecemeal security,in which ingredient are added to the loss prevention function piece by piece as the need arises, without a comprehensive plan ( fungsi pencegahan secara bertahap di tambah sesuai kebutuhan tanpa perencanaan yang komprehensif )
  3. Reactive security,which rsponds only to specific loss event ( bereaksi hanya terhadap terjadinya kerugian tertentu ).
  4. Packages security, which install satndart security system ( equipment,personal or both ) without relation to specific threats,either because “ everybodys doing it” or on theory that packaged system will take of any problem that might arise.This is a kin to prescribing a remedy without diagnosing the illness like a broad spectrum antibiotic that will kill any virus the patient may have ( menggunakan sistem sekuriti standar,menggunakan peralatan,personil ataupun keduanya,yang dapat menghadapi semua ancaman yang mungkin timbul.Hal ini sama dengan memberi obat tanpa diagnose,memberi antibiotic yang dapat membunuh virus apa saja yang ada pada pasien ).If security is not to be one dimensional,piecemeal,reactive or prepackaged,it must be based on analysis of the total risk potential.In other words in order to set up defences against losses from crime,carelessness,accident or natural disaster,there must first be a means of identification and evaluation of the risk.(bila sekuriti tidak dilakukan secara satu dimensi,piecemeal,reaktif atau prepackaged,maka sekuriti seharusnya didasarkan pada analisa dari seluruh potensi resiko.Dengan kata lain untuk membuat pertahanan terhadap kerugian akibat kejahatan,kelalaian,kecelakaan atau bencana alam,maka pertama-pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi dan evaluasi resiko yang mungkin terjadi.

Manajemen resiko merupakan bagian dari manajemen sekuriti yang dapat diartikan sebagai cara yang paling efesien dalam mecegah sebelum kerugian terjadi dan penanganan bila kerugian sudah terjadi dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang universal.

Program manajemen resiko yang baik menurut pendapat Fischer,menyangkut empat langkah,yaitu :

  1. Identifikasi resiko melalui analisa asset,ancaman dan kerawanan.
  2. Analisa resiko,meliputi kemungkinan terjadi dan tingkat bahayanya suatu kejadian.
  3. Pengaturan alternative manajemen resiko yang akan di terapkan sebagai berikut :
  4. Risk avoidance ( Menghindari resiko )
  5. Risk reduction ( Mengurangi resiko )
  6. Risk spreading ( Menyebarkan resiko )
  7. Risk transfer ( Memindahkan resiko )
  8. Self assumption of risk ( memrpikarkan sendiri resiko )
  9. Any combination of the above ( Kombinasi dari resiko tersebut diatas )
  10. Penelitian berkelanjutan terhadap program sekuriti

Sebelum mempertimbangkan tentang ancaman,perlu pemahaman yang jelas tentang asset yang akan dilindungi.Umunya asset yang memerlukan perlindungan dibagi dalam 3 kategori :

  1. Asset fisik ( gedung,mesin,bahan baku ) di kenal sebagai Physical Security
  2. Informasi terutama yang tersimpan dalam computer di kenal dengan Information Security dan
  3. Manusia ( karyawan dan pimpinan )

Selain kategori tersebut diatas,kerugian juga dapat ditimbulkan oleh hubungan yang tidak baik antara karyawan dan pengusaha dalam satu perusahaan yang dikenal sebagai industrial relation ( hubungan industrial ).

Fischer merumuskan :

Threat x Vulnerability x Impact on Asset Value = Risk

Referensi :

Djamin, Awaloedin ( 2015 ). Manajemen Sekuriti Di Indonesia.Buku Panduan : Crime and Loss Prevention.Jakarta :YTKI PPSDM