SISTEM PENGAMANAN BERBASIS CLOUD

by Ali Ridho

Sistem Pengamanan Berbasis Cloud adalah sistem pengamanan yang menggunakan teknologi cloud computing untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyimpan data keamanan yang dihasilkan oleh perangkat-perangkat keamanan seperti kamera pengawas, sensor gerak, dan sebagainya. Dalam sistem ini, data keamanan yang dikumpulkan oleh perangkat-perangkat tersebut akan dikirimkan ke server cloud melalui koneksi internet untuk diolah dan dianalisis.

Salah satu keunggulan utama dari Sistem Pengamanan Berbasis Cloud adalah kemampuan untuk mengakses data dari mana saja dan kapan saja. Dalam sistem ini, pengguna dapat mengakses data keamanan dari perangkat apa pun yang terhubung ke internet, seperti smartphone, tablet, atau komputer. Selain itu, sistem ini juga dapat menyimpan data keamanan dalam jumlah yang besar tanpa memerlukan penyimpanan lokal pada perangkat pengguna.

Contoh penggunaan Sistem Pengamanan Berbasis Cloud adalah dalam bidang keamanan rumah, kantor, atau gedung-gedung umum. Sistem ini dapat dipasang dengan kamera pengawas dan sensor gerakan yang akan mengirimkan data keamanan ke server cloud. Selanjutnya, data tersebut akan dianalisis dan diproses menggunakan algoritma kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi pola aneh atau perilaku mencurigakan. Jika sistem mendeteksi adanya ancaman keamanan, pengguna akan menerima pemberitahuan melalui perangkat elektronik mereka.

Namun, seperti teknologi cloud computing lainnya, Sistem Pengamanan Berbasis Cloud juga memiliki kelemahan. Salah satu kelemahan utamanya adalah keamanan data. Jika data keamanan yang dikumpulkan oleh sistem diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka hal itu dapat menimbulkan risiko keamanan yang besar. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Sistem Pengamanan Berbasis Cloud yang digunakan sudah dilengkapi dengan teknologi keamanan yang memadai dan dilindungi dengan enkripsi yang kuat. Selain itu, perlu adanya regulasi dan kebijakan yang jelas dalam penggunaan teknologi cloud dalam bidang keamanan untuk menjaga keamanan data dan privasi pengguna.

Kembali ke artikel : Tren Sistem Pengamanan

SISTEM PENGAMANAN BERBASIS AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)

by Ali Ridho

Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas mengenai pengaruh teknologi terhadap tren sistem pengamanan. Trennya saat ini menggunakan Sistem Pengamanan Berbasis AI (Artificial Intelligence), Sistem Pengamanan Berbasis Cloud, Sistem pengamanan pintar, Sistem Deteksi Dini, dan Sistem Pengamanan Berbasis Blockchain. Pada artikel ini kita akan membahas yang pertama, yaitu Sistem Pengamanan Berbasis AI (Artificial Intelligence).

Sistem Pengamanan Berbasis AI (Artificial Intelligence) adalah sistem pengamanan yang menggunakan kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi ancaman keamanan pada suatu lingkungan. Sistem ini biasanya menggunakan teknologi seperti pemrosesan citra, pengenalan suara, dan pemrosesan bahasa alami untuk memantau, mengumpulkan, dan menganalisis data dari lingkungan tersebut.

Salah satu keunggulan utama dari Sistem Pengamanan Berbasis AI adalah kemampuannya untuk melakukan analisis data secara otomatis dan cepat. Sistem ini dapat mengidentifikasi pola aneh atau perilaku yang mencurigakan dan memberikan peringatan dini kepada pengguna. Selain itu, sistem ini juga dapat mempelajari pola keamanan yang diperlukan dan meningkatkan kemampuan mereka dalam mendeteksi ancaman keamanan yang baru.

Contoh penggunaan Sistem Pengamanan Berbasis AI adalah dalam bidang keamanan rumah, kantor, atau gedung-gedung umum. Sistem ini dapat dipasang dengan kamera pengawas dan sensor gerakan untuk mengidentifikasi orang yang mencurigakan dan mengirimkan pemberitahuan ke ponsel atau perangkat elektronik pengguna. Sistem ini juga dapat dipasang dengan alat pelacak yang dapat melacak pergerakan orang di sekitar bangunan atau lokasi tertentu.

Namun, seperti teknologi AI lainnya, Sistem Pengamanan Berbasis AI juga memiliki kekurangan. Salah satu kelemahannya adalah kemungkinan terjadinya kesalahan identifikasi atau kesalahan pengambilan keputusan oleh sistem. Selain itu, penggunaan teknologi AI dalam pengamanan juga dapat menimbulkan masalah privasi dan keamanan data, jika data yang dikumpulkan oleh sistem diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi dan kebijakan yang jelas dalam penggunaan teknologi AI dalam bidang keamanan.

Kembali ke artikel : Tren Sistem Pengamanan

TREN SISTEM PENGAMANAN

by Ali Ridho

Saat ini kita lihat teknologi berkembang semakin cepat. Bukan hanya melihat, kita sebenarnya sudah merasakan perkembangan tersebut. Bahkan kita sudah terlibat di dalamnya. Smartphone yang ada di tangan kita, aplikasi yang kita gunakan, itu semua merupakan hasil dan proses dari perkembangan teknologi tersebut. Teknologi berkembang semakin pesat dalam lima era, yaitu Era Komputer, Era Internet, Era Digital, Era Blockchain, dan yang saat ini sedang berkembang yaitu Era Quantum.

Namun, meskipun dunia sudah mulai bergerak di era Quantum, kita masih menjalani 4 era lainnya secara bersamaan. Paling tidak, mungkin, 99,9% rakyat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan Komputer. Dan sebagian besar sudah menggunakan internet, minimal pakai WA dan nonton yutub. Sebagian diantaranya sudah melakukan transaksi digital. Sebagian juga sudah punya crypto wallet dan pernah trading crypto (dan nyangkut hahaha). Tapi Crypto hanya setetes air dari danau Blockchain. Masih banyak hal-hal lainnya dari Blockchain.

Sistem pengamanan (security system) suatu bangunan atau area pun sudah mulai mengikuti perkembangan teknologi ini. Trennya saat ini menggunakan Sistem Pengamanan Berbasis AI (Artificial Intelligence), Sistem Pengamanan Berbasis Cloud, Sistem Pengamanan Pintar, Sistem Deteksi Dini, dan Sistem Pengamanan Berbasis Blockchain. Kombinasi beberapa sistem di atas dapat memberikan sistem pengamanan yang lebih canggih dan efektif, serta memungkinkan para Security Manager dan tim pengamanan untuk mengontrol keamanan dengan lebih mudah dan efisien.

Di artikel berikutnya kita akan ulas satu persatu mengenai tren sistem pengamanan di atas.

KEAMANAN PERUSAHAAN, TANGGUNG JAWAB SIAPA ?

by Ali Ridho

Pertanyaan tersebut cukup menggelitik karena banyak orang yang mengganggap bahwa keamanan perusahaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Satpam. Baik kejadian serius maupun urusan personal seperti kehilangan barang di meja kerja, itu tanggung jawab Satpam. Ibarat kata “mereka kan udah dibayar untuk mengamankan perusahaan”.

Dalam menjalankan bisnis, keamanan perusahaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Perusahaan memiliki aset-aset yang harus dilindungi, seperti informasi penting, aset fisik, dan reputasi. Siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan aset-aset tersebut?

Satuan Pengamanan adalah orang-orang yang secara khusus ditugaskan untuk menjaga keamanan perusahaan. Tugas mereka meliputi mengawasi keluar-masuk karyawan atau pengunjung, menjaga keamanan area kerja, serta melakukan tindakan pencegahan dan penanganan kejadian yang membahayakan keamanan perusahaan.

Tugas utama Satuan Pengamanan adalah melindungi aset perusahaan dari risiko keamanan yang ada. Ini mencakup perlindungan terhadap bangunan, fasilitas, peralatan, informasi, dan karyawan perusahaan. Untuk itu, mereka harus terlatih dengan baik dalam mengenali potensi risiko keamanan dan mengambil tindakan yang tepat untuk mencegahnya.

Namun, meskipun Satuan Pengamanan memiliki tugas utama untuk menjaga keamanan perusahaan, mereka bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas keamanan perusahaan.

Manajemen juga memainkan peran penting dalam memastikan keamanan perusahaan. Manajemen bertanggung jawab untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan memantau program keamanan perusahaan. Mereka juga bertanggung jawab atas keputusan strategis yang berkaitan dengan keamanan, termasuk alokasi anggaran untuk keamanan, memilih teknologi keamanan yang tepat, dan menetapkan kebijakan keamanan perusahaan.

Selain itu, Manajemen juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa karyawan perusahaan terlibat dalam program keamanan dan mematuhi kebijakan keamanan yang ditetapkan. Mereka harus memastikan bahwa karyawan memiliki akses ke pelatihan keamanan dan menilai risiko keamanan secara berkala.

Namun, selain Satuan Pengamanan dan Manajemen, tanggung jawab keamanan perusahaan juga harus dipahami oleh seluruh karyawan perusahaan. Setiap karyawan harus menyadari bahwa keamanan perusahaan adalah tanggung jawab bersama dan mereka harus berkontribusi dalam memastikan keamanan perusahaan.

Setiap karyawan harus mematuhi kebijakan keamanan perusahaan, melaporkan kejadian yang mencurigakan, dan mematuhi prosedur keamanan yang ditetapkan. Karyawan juga harus dilatih untuk mengenali risiko keamanan dan memainkan peran aktif dalam mencegahnya.

Kesimpulannya, keamanan perusahaan adalah tanggung jawab bersama dari Satuan Pengamanan, Manajemen, dan seluruh karyawan perusahaan. Supaya seluruh pihak memahami tanggung jawab ini, perlu dilakukan training Security Awareness minimal 1 kali dalam setahun.

PENTINGNYA KEAMANAN

by Ali Ridho

Keamanan sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan sehari-hari, bisnis, dan pemerintahan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa keamanan sangat penting:

  1. Keamanan memberikan rasa aman dan ketenangan. Ketika seseorang merasa aman dan tenang, ia dapat fokus pada kegiatan dan tugas yang dihadapinya.
  2. Keamanan mencegah kerusakan atau kehilangan harta benda. Keamanan yang baik dapat membantu mencegah kejadian pencurian, perusakan, atau kehilangan harta benda seperti kendaraan, peralatan, atau uang.
  3. Keamanan melindungi kesehatan dan keselamatan individu. Keamanan yang baik dapat membantu melindungi kesehatan dan keselamatan individu dari kejadian seperti serangan fisik, kecelakaan, atau bencana alam.
  4. Keamanan melindungi rahasia atau informasi penting. Keamanan yang baik dapat membantu mencegah akses yang tidak sah atau pencurian informasi penting seperti data karyawan, rahasia perdagangan, atau informasi keuangan.
  5. Keamanan meningkatkan produktivitas. Dengan adanya keamanan yang baik, individu atau organisasi dapat fokus pada tugas dan kegiatan yang ingin dicapai, dan tidak terganggu oleh kekhawatiran tentang keamanan.

Dalam rangka mencapai keamanan yang optimal, perlu dilakukan evaluasi risiko dan penerapan strategi keamanan yang tepat. Keamanan harus dipertimbangkan sebagai faktor penting dalam setiap kegiatan atau keputusan yang diambil.

SATUAN PENGAMANAN (SATPAM)

by Ali Ridho

Satuan pengamanan adalah unit yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keselamatan suatu lokasi, gedung, atau acara. Fungsi utama dari satuan pengamanan adalah untuk mencegah potensi ancaman keamanan dan mengambil tindakan yang tepat jika terjadi situasi darurat atau keadaan yang mengancam keamanan.

Beberapa fungsi penting dari satuan pengamanan antara lain:

  1. Mencegah kejahatan: Satuan pengamanan bertugas untuk mencegah terjadinya kejahatan, seperti pencurian, perusakan, atau serangan fisik. Mereka memastikan bahwa area yang mereka jaga aman dan bebas dari ancaman yang dapat membahayakan orang atau harta benda.
  2. Menjaga ketertiban: Satuan pengamanan bertugas untuk menjaga ketertiban di sekitar lokasi yang mereka jaga. Mereka dapat mengatur lalu lintas, memastikan pengunjung tidak mengganggu orang lain, dan memastikan acara berjalan lancar.
  3. Menangani keadaan darurat: Satuan pengamanan harus siap untuk menangani keadaan darurat seperti kebakaran, bencana alam, atau serangan teroris. Mereka dilatih untuk mengambil tindakan yang tepat dalam situasi yang tidak terduga. Tentu saja dalam batas-batas tertentu sesuai kewenangannya.
  4. Membantu pengunjung: Satuan pengamanan juga bertugas untuk membantu pengunjung yang memerlukan bantuan, seperti membantu mengarahkan pengunjung ke area yang tepat atau memberikan pertolongan pertama pada orang yang terluka.
  5. Memantau keamanan: Satuan pengamanan memantau keamanan di sekitar lokasi mereka jaga dengan menggunakan alat-alat keamanan seperti kamera CCTV atau sensor gerak. Mereka juga memantau pengunjung yang mencurigakan atau berperilaku mencurigakan.

Dalam melakukan tugasnya, satuan pengamanan harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk aturan hukum dan etika profesi. Selain itu, satuan pengamanan juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan dapat berinteraksi dengan baik dengan pengunjung atau tamu yang mereka jaga.

Analisa Resiko

By Zulhaedar

Istilah resiko ( risk ) ancaman ( threat ) sering digunakan silih berganti.Tujuan utama sekuriti adalah mencegah dan menangkal kejahatan dan kerugian,berbeda dari penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

James F.Broder.CPP dalam buku Risk Analisis and security surveymengatakan : “ we limit the meaning of the word risk to the uncertainty of financial loss,the variations between actual and expected rsults,or the probability that aloss has occurred or will occur”. ( Kita membatasi pengertian resiko pada ketidakpastian akan adanya kerugian financial,variasi antara hasil yang diharapkan dengan hasil nyata,atau kemungkinan bahwa sebuah kerugian telah atau akan terjadi ).”Most of the risk affecting a given enterprise or organization can readly identified and therefore predicated”( sebagian besar resiko yang berdampak pada perusahaan atau organisasi tertentu dapat langsung di identifikasi dan karena itu dapat di prediksi).”Risk analisis is a management tool,the standard for which are determined by whatever management decides it is willing to accept in analysis,it is necessary to a complish some fundamental task.”  ( Analisa resiko adalah suatu alat manajemen,yang standartnya ditentukan oleh kesiapan manajemen untuk menerima resiko kerugian yang mungkin terjadi.Selanjutnya untuk melakukan analisa resiko perlu terlebih dahulu dilakukan tugas-tugas utama sebagai berikut ) :

Tugas -tugas tersebut adalah :

  1. Identifikasi asset yang harus dilindungi antara lain manusia,uang,hasil produksi dan proses-proses industry.
  2. Identifikasi bentuk resiko atau ancaman yang mungkin terjadi antara lain penculika,pencurian internal,pencurian eksternal,kebakaran dan gempa bumi )
  3. Tentukan berapa besar kemungkinan terjadinya resiko tersebut.Harus diingat bahwa menetukan hal tersebut tidak didasarkan pada perhitungan yang tetap tetapi suatu seni memperkirakan kemungkinan.Ingat bahwa takda program sekuriti yang dapat menjamin keamanan 100%.
  4. Tentukan dampak atau akibat organisasi dalam nilai rupiah bila kerugian benar-benar terjadi.JF Broder membatasi pengertian resiko pada tiga kategori umum yaitu personil ( people assets ),property ( material assets ) dan Liability ( legal issue ) yang berkaitan dengan personil dan property seperti masalah yang ditimbulkan antara lain akibat kelalaian,kejahatan seperti kekerasa,pelecehan seksual dan kegagalan produk.

Menurut Robert J Fischer dkk dalam Introduction to Security edisi ke-9 menerangkan bahwa pandangan yang komprehensif mengenai pencegahan kerugian ( loss prevention ) ada beberapa cara seperti :

  1. One dimensional security, which relies on a single deterrent,such as guard or simple insurance coverage ( mengandalkan pada satu jenis penangkalan seperti penggunaan satpam ).
  2. Piecemeal security,in which ingredient are added to the loss prevention function piece by piece as the need arises, without a comprehensive plan ( fungsi pencegahan secara bertahap di tambah sesuai kebutuhan tanpa perencanaan yang komprehensif )
  3. Reactive security,which rsponds only to specific loss event ( bereaksi hanya terhadap terjadinya kerugian tertentu ).
  4. Packages security, which install satndart security system ( equipment,personal or both ) without relation to specific threats,either because “ everybodys doing it” or on theory that packaged system will take of any problem that might arise.This is a kin to prescribing a remedy without diagnosing the illness like a broad spectrum antibiotic that will kill any virus the patient may have ( menggunakan sistem sekuriti standar,menggunakan peralatan,personil ataupun keduanya,yang dapat menghadapi semua ancaman yang mungkin timbul.Hal ini sama dengan memberi obat tanpa diagnose,memberi antibiotic yang dapat membunuh virus apa saja yang ada pada pasien ).If security is not to be one dimensional,piecemeal,reactive or prepackaged,it must be based on analysis of the total risk potential.In other words in order to set up defences against losses from crime,carelessness,accident or natural disaster,there must first be a means of identification and evaluation of the risk.(bila sekuriti tidak dilakukan secara satu dimensi,piecemeal,reaktif atau prepackaged,maka sekuriti seharusnya didasarkan pada analisa dari seluruh potensi resiko.Dengan kata lain untuk membuat pertahanan terhadap kerugian akibat kejahatan,kelalaian,kecelakaan atau bencana alam,maka pertama-pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi dan evaluasi resiko yang mungkin terjadi.

Manajemen resiko merupakan bagian dari manajemen sekuriti yang dapat diartikan sebagai cara yang paling efesien dalam mecegah sebelum kerugian terjadi dan penanganan bila kerugian sudah terjadi dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang universal.

Program manajemen resiko yang baik menurut pendapat Fischer,menyangkut empat langkah,yaitu :

  1. Identifikasi resiko melalui analisa asset,ancaman dan kerawanan.
  2. Analisa resiko,meliputi kemungkinan terjadi dan tingkat bahayanya suatu kejadian.
  3. Pengaturan alternative manajemen resiko yang akan di terapkan sebagai berikut :
  4. Risk avoidance ( Menghindari resiko )
  5. Risk reduction ( Mengurangi resiko )
  6. Risk spreading ( Menyebarkan resiko )
  7. Risk transfer ( Memindahkan resiko )
  8. Self assumption of risk ( memrpikarkan sendiri resiko )
  9. Any combination of the above ( Kombinasi dari resiko tersebut diatas )
  10. Penelitian berkelanjutan terhadap program sekuriti

Sebelum mempertimbangkan tentang ancaman,perlu pemahaman yang jelas tentang asset yang akan dilindungi.Umunya asset yang memerlukan perlindungan dibagi dalam 3 kategori :

  1. Asset fisik ( gedung,mesin,bahan baku ) di kenal sebagai Physical Security
  2. Informasi terutama yang tersimpan dalam computer di kenal dengan Information Security dan
  3. Manusia ( karyawan dan pimpinan )

Selain kategori tersebut diatas,kerugian juga dapat ditimbulkan oleh hubungan yang tidak baik antara karyawan dan pengusaha dalam satu perusahaan yang dikenal sebagai industrial relation ( hubungan industrial ).

Fischer merumuskan :

Threat x Vulnerability x Impact on Asset Value = Risk

Referensi :

Djamin, Awaloedin ( 2015 ). Manajemen Sekuriti Di Indonesia.Buku Panduan : Crime and Loss Prevention.Jakarta :YTKI PPSDM

MANAJEMEN SEKURITI FISIK

By Zulhaedar

Implementasi penyelengaraan pengamanan secara umum masih berfokus pada pengadaan ataupun penempatan personil pengamanan/satpam.Dalam artikel singkat ini diharapkan dapat memberikan sedikit pencerahan bagi pemilik usaha ataupun penyedia jasa keamaan dalam melakukan kegiatan operasionalnya.

Definisi manajemen sekuriti menurut  Mc Crie (2001)  yang mengatakan bahwa “Physical security is that part of security concerned with physical measures designed to safe guard people, to prevent unauthorized acces to equipment, facilities, material and documents, and safeguard them against damage and loss. The term encompasses measures relating to the effective and economic use of a facility’s full resources to meet anticipated and actual security threats. Concern of physical security planners include design, selection, purchase, installation, and use of physical barriers, lock, safes and valuts, lighting, alarm, CCTV, electronic surveillance, access control, and interated electronic measures. Typically, system involve  a combination of two more distrinct measure to protect people, physical assets, and intellectual property” ( Sekuriti fisik adalah bagian dari sekuriti dengan ukuran fisik yang didesain untuk menjaga orang-orang, mencegah akses yang tidak sah ke peralatan, fasilitas, material, dan dokumen-dokumen, dan untuk melindunginya dari kerusakan dan kerugian. Istilah ukuran yang berkenaan dengan penggunaan yang ekonomis dan efektif dari suatu sumber daya fasilitas dari ancaman-ancaman keamanan. Pemerhati dari perencana sekuriti fisik meliputi desain, pemilihan, pembelian, instalasi, dan penggunaan fisik penghalang, kunci, penyelamatan, penerangan, alarm, CCTV, pengawasan elektronik. Secara khas, sistem melibatkan suatau kombinasi dari dua sampai lebih ukuran yang berbeda untuk melindungi orang-orang, aset fisik dan hak intelektual.)

Sedangkan pengertian sekuriti fisik menurut Awaloedin (2016) adalah mencegah terjadinya kerugian dari sebab apapun dengan menggunakan ukuran fisik yang didesain untuk menjaga dan melindungi aset sedangkan focus dalam sekuriti fisik adalah pengendalian akses, barrier (penghalang), fances (pagar), kunci, penerangan (lighting), tenaga sekuriti (guard), pos jaga (guards tower), dan alat komunikasi.

1. Pengendalian Akses

            Pengendalian akses menurut  adalah mengendalikan orang-orang, kendaraan, dan bahan material yang melewati (masuk dan keluar) suatu arel yang dilindungi. Sistem pengendalian akses mempergunakan perangkat keras dan prosedur khusus untuk mengontrol dan memonitor gerakan pada suatu wilayah yang dilindungi.

2. Penghalang (Barrier)

            Penghalang dibangun untuk wilayah yang dilindungi. Sebagai contoh adalah suatu kolam atau semak belukar yang sulit ditembus yang dapat membuat efek psikologis sebagai penghalang jarak. Pagar yang dibangun juga merupakan suatu halangan untuk sekurit fisik.

3. Pagar (Fences)

Pemagaran adalah sarana utama untuk pengendalian akses garis batas luar (perimeter) fasilitas. Kegunaan dari pagar adalah sebagai penghalang untuk masuk. Menurut Ricks telah membagi tipe pagar menjadi 3, yaitu :

1. Pagar yang saling terhubung (chain link fencing),

Pagar jenis ini terangkai rapi, dengan bagian pagar terdiri dari besi kawat yang terjalin rapi dan tembus pandang dengan bagian atasnya berupa huruf “v” dan dilapisi dengan tiga rangkat kawat berduri. Pagar tersebut terbuat dari baja atau aluminium dengan ketinggian pagar paling tidak mencapai 8 kaki atau 2,4 meter.

2. Pagar kawat berduri (barbed wire fencing),

Pagar jenis ini tidak direkomendasikan, mengingat sangat bahaya jika orang mengenainya. Ketinggian tidak kurang dari 7 kaki terbuat dari baja keras dan aluminium,

3. Pagar berduri atau model kawat konsertina (barbed tape/contertina wire)

Pagar berduri konsertina berbentuk gulungan kawat berduri yang digulungkan kedalam menjadi satu, dua atau lima gulungan dengan diameter 1 kaki, dikepit bersama-sama berselang-seling dan terpakat sebagai suatu halangan untuk mengamankan satu garis bulatan atau jalan kendaraan. Tipe berduri adalah salah satu halangan yang paling sulit untuk ditembus karena pagar ini dibuat sangat lentur dan memiliki duri yang besar, tajam dan sangat rumit. Tipe berduri adalah rintangan pada pagar yang paling tidak baik dipandang dan sulit pemeliharaannya. Dengan demikian, pada umumnya tidak direkomendasikan untuk penggunaannya sebagai satu tempat yang permanen.

4. Kunci

Kunci merupakan bagian dari perencanaan sekuriti fisik. Kunci mempunyai manfaat untuk program sekuriti. Mudah digunakan dan sulit untuk dibuat.Menurut Crie Oliver dalam Kunarto (2000) :

  1. Box lock. Kunci jenis Box Lock disebut sebagai rim lock. Kunci memperkuat daun pintu, rumah kunci pada kusen pintu. Jenis kunci yang murah, mudah didobrak dan pada umumnya mempunyai jumlah variasi kunci yang terbatas,
  2. Gembok adalah jenis kunci yang tersedia dipasar dengan berbagai harga dan kualitas, jangan menggunakan kunci yang menpunyai lever kurang darilima atau shackle yang dapat dibongkar dengan kawat atau besi baja. Pastikan fungsi pengait, stapler, locking bar, atau lug karena sama substansialnya dengan kunci itu sendiri.
  3. Key tab adalah jenis kunci yang berwarna dan bermotor. Secara komersial sudah tersedia di pasar sehingga berbagai warna dapat dialokasikan untuk departemen yang berbeda dan kunci yang diberikan hanya kepada pihak yang mempunyai coloured disc yang sesuai,
  4. Key-suited lock adalah kunci yang dibuat dengan sistem perencanaan (pre-planned system) di mana kunci master tunggal mebuka semuanya, kunci sub master membuka nomor spesifik dan kunci biasa hanya membuka kunci tunggal. Dengan demikian seorang eksekutif hanya membuka satu kunci yang membuka seluruh pintu dibawah yuridiksinya, maka kepala departmen hanya dapat membuka pintu pada seksinya sendiri dan pegawai hanya dapat membuka ruang kantornya sendiri.

5. Penerangan (lighting)

 Penerangan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan dan memperkuat faktor keselamatan publik. Banyak literatur yang menunjukkan pengaruh penerangan terhadap tindak kejahatan dengan membandingkan antara tingkat kejahatan yang terjadi pada siang hari dan malam hari, serta pengaruh pemadaman listrik di suatu kota. Ada dua manfaat penerangan jika digunakan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, yaitu :

  1. Untuk meningkatkan kemungkinan pengamatan terhadap tindak kejahatan,
  2. Unutk memungkinkan suatu struktur kosong mudah diawasi.

Menurut Mc. Crie (2001) bahwa kekerasan dan kejahatan properti, kekacauan dan kecelakaan sering terjadi pada malam hari atau di area yang kurang tersinari. Penerangan yang baik merupakan penghalang yang baik dari kejahatan, kekacauan dan akses masuk ilegal setelah hari gelap. Penerangann melindungi publik termasuk petugas patroli untuk dapat melihat dengan mudah lingkungannya. Penerangan harus ada sepanjang rute patroli. Kekuatan penerangan diarahkan kearah area yang luar dimana orang-orang tidak sah diperkirakan mendekati fasilitas perusahaan.

Menurut Ricks, Tillet dan Van Meter (1994) bahwa suatu program sekuriti yang baik akan memastikan bahwa fasilitas aman pada malam hari sama halnya dengan siang hari. Cara paling umum untuk menyamakan tingkat keamanan diantara siang dan malam hari adalah insatalasi dengan pencahayaan yang bersifat melindungi menambahkan upaya jaminan keamanan yang secara psikologis menghalangi aktivitas penjahat potensial.

Dari uraian diatas maka dibuat batasan bahwa penerangan merupakan suatu program sekuriti yang menggunakan pencahayaan yang digunakan penjaga properti untuk membantu pengamatan visual mereka di malam hari terhadap adanya penyusup yang berniat melakukan perbuatan jahat di suatu area properti. Dengan kekuatan yang diarahkan kearah luar area diman dimungkinkan pihak-pihak yang tidak berkepentingan masuk, penerangan dengan secara psikologis dapat menghalangi aktivitas penjahat potensial untuk melakukan kejahatan.

6    Tenaga Sekuriti (Guard)/Satpam

Tenaga sekuriti atau Satuan Pengamanan ( Satpam ) adalah inti dari suatu sistem pengamanan yaitu melindungi aset penting. Elemen penting pada tiap-tiap lingkungan maksimum sekuriti adalah tenaga keamanannya. Dasar kualifikasinya adalah kepatutan, fisik, dan kecakapan mental, penyaringan dan pelatihan.

Sennewald (1998) mengatakan ada kelebihan dan kekurangan terhadap sekuriti yang berasal dari pegawai karir perusahaan (in-house) dan sekuriti yang berasal dari non karir (kontrak/out-sourch)

Tenaga keamanan yang berasal dari pegawai karir kelebihannya adalah :

  1. Stabilitas tetap terjaga.
  2. Loyalitas lebih tinggi.
  3. Memiliki pengetahuan lokal.
  4. Memiliki kebanggan dan motivasi yang lebih tinggi.
  5. Serta kesempatan bagi komunikasi dan pelatihan yang lebih baik.

Sedangkan kekurangan nya adalah :

  1. Biaya yang lebih tinggi,
  2. Jumlah personel terbatas,
  3. Penugasan kerja yang kurang fleksibel,
  4. Potensi disiplin lebih rendah,
  5. Tingkat keahlian yang terbatas.

Sementara tenaga keamanan yang berasal dari pegawai non karir (kontrak/out-sourch) kelebihannya adalah :

  1. Pada umumnya biaya relatif murah,
  2. Perusahaan bebas memutuskan jasa kapanpun juga,
  3. Fleksibilitas tinggi dalam memperoleh sumber daya manusia,
  4. Fleksibilitas tinggi dalam memenuhi kebutuhan kegiatan usaha luas,
  5. Personel yang memiliki keahlian khusus.

Sementara itu kekuranggannya adalah :

  1. Personel biasanya digaji relatif rendah,
  2. Keluar masuknya keryawan relatif tinggi,
  3. Kebanggaan kerja yang relatif rendah,
  4. Motivasi yang relatif rendah.

7. Pos Jaga

 Menurut Gigliotti dan Jason (1984), menara pengawas memastikan pengaturan sekuriti tingkat tinggi untuk memelihara pengawasan diwilayah yang luas. Ketika instalasi dibuat yang harus dipikirkan utamanya adalah satu atau lebih menara pengawas pada hakikatnya menigkatkan jaminan keamanan pada suatu fasilitas dengan dijaga oleh seorang penjaga.

8.   Alat Komunikasi

Menurut pendapat Mc. Crie (2001) bahwa pengoperasian sekuriti yang efktif harus mengijinkan komunikasi diantara menejer, supervisor, staff personel, dan orang lain. Hal ini adalah suatu kebutuhan selama operasi berjalan normal. Selama keadaan darurat, kebutuhan akan komunikasi lebih besar lagi. Karena satu sistem tunggal dapat mengkompromikan keadaan darurat, pemikiran perencanaan sekuriti dalam bentuk yang sangat berarti dimana personelnya dapat saling terhubung selama itu.

9. CCTV (Closed Circuit Television)

Menurut Mc. Crie (2001)bahwa televisi yang tidak menampilkan siaran televisi melainkan menampilkan sinyal melalui rangkaian tertutup melalui  kabel listrik atau kabel fiber optic dinamakan sistem closed circuit television (CCTV). Sistem CCTV melibatkan desain khusus untuk bekerja dengan rangkaian tertutup.

Pencegahan Kejahatan ( Crime Prevention )

By Zulhaedar

Pada tulisan sederhana saya berikut ini, saya mencoba berbagi terkait dengan pendapat para ahli tentang Pencegahan Kejahatan ( Crime Prevention ) yang saat ini kita perlukan untuk dapat di terapkan di lingkungan tempat tinggal dan lingkungan kerja.

Menurut National Crime Prvention Council ( USA ),Crime prevention is a pattern of attitude and behaviors directed at reducing the threat of crime and enhancing the sense of safety and security,to positively influence the quality of life in our society and to develop environments where crime cannot flouris.(1990) ( pencegahan kejahatan adalah pola sikap dan perilaku yang diarahkan untuk mengurangi ancaman kejahatan dan meningkatkan rasa aman)

Menurut United Nation Office On Drugs and  Crime / UNODC ( 2002 ) dalam Guidelines for the prevention of crime.Crime prevention is defined as comprising:strategies and measures that seek to reduce the risk crimes occurring and their potenstial harmful effect on individuals and society,including fear or crime,by intervening to influence their multiple causes ( pencegahan kejahatan terdiri dari strategi dan tindakan untuk mengurangi resiko terjadinya kejahatan dan potensi akibat buruknya terhadap individu dan masyarakat termasuk ketakutan terhadap kejahatan dengan melakukan intervensi untuk mempengaruhi berbagai penyebabnya ).Selanjutnya dinyatakan bahwa : the enforcement of laws,sentences and corrections,while also performing preventive functions,fall outside the guidelines.Definis UNODC ini berbeda dengan defines pertama karena menekankan pada strategi dan tindakan untuk mengurangi terjadinya serta dampak negatifnya serta melakukan intervensi untuk mempengaruhi penyebabnya.Pengertian yang digunakan guidelines ini juga membatasi pengertian pencegahan kejahatan dan tidak memasukan fungsi penegakan hukum.

Menurut Australian Institute Of Criminology (2014 ): Crime prevention refer to the range of strategies that are implemented by individual,communities,business,non government organizations and all level of government to target the various social and environmental factors that increase of crime,disorder and victimization (AIC 2003;ECOSOC 20002;IPC 2008;Van Dijk & De Waard 1991 ) (pencegahan kejahatan adalah berbagai strategi yang di implemetasikan oleh pribadi,komunitas,perusahaan,LSM/NGO dan semua tingkat organisasi pemerintah dengan sasaran berbagai factor sosial dan lingkungan yang meningkatkan resiko terjadinya kejahatan,ketidaktertiban dan korban )

Menurut Awaloedin ( 2015:55 ) Tanggung jawab pencegahan kejahatan dilaksanakan oleh Polri dan masyarakat dengan melakukan tugas-tugas pre emtif dan tugas preventif,yaitu membuat anggota masyarakat taat dan patuh hukum.Polri bertanggung jawab atas kurang lebih 20% kegiatan sedangkan 80 % kegiatan lainnya merupakan tanggung jawab masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur.Sedangkan dalam rangka tugas-tugas preventif polri bertanggung jawab atas kurang lebih 50% kegiatan sedangkan 50% kegiatan lainnya adalah tanggung jawab masyarakat yang terutama dilaksanakan ileh berbagai bentuk pengamanan swakarsa yang dibentuk oleh masyarakat sendiri.

Dalam kriminologi sangat penting untuk mengetahui  penyebabnya terjadinya kejahatan agar dapat menjawab pertanyaan bagaimana mencegah terjadinya kejahatan.Menurut Awaloeddin ( 2015 ) berbagai teori telah dikemukakan para pakar di bidang ini dalam upaya mencari solusi terbaik terhadap berbagai bentuk kejahatan. Steven Briggs merangkumnya sebagai berikut :

  1. Rational choice theory

Manusia bertindak sesuai kepentingannya sendiri dan mengambil keputusan untuk berbuat kejahatan setelah menimbang potensi resiko yang dihadapi ( termasuk resiko tertangkap dan dihukum ).Terhadap manfaat yang didapat kalau kejahatan berhasil.

1. Social disorganization theory

Lingkungan fisik dan sosial seseorang sangat menentukan pilihan perilakunya.Suatu lingkungan komunitas dengan struktur sosial yang buruk akan mempunyai tingkat kehajatan yang tinggi.Lingkungan seperti itu ditandai dengan sekolah yang  buruk,bangunan yang kumuh,tingginya angka pengangguran,bercampurnya daerah pemukiman dengan daerah komersial

2. Strain theory

Sebagian besar warga mempunyai tujuan yang sama, tetapi kemampuan dan kesempatan untuk mencapainya berbeda.Bila ada yang gagal mencapai harapan dengan cara-cara yang benar,seperti kerja keras,kemungkinan ada yang melakukan kejahatan untuk mencapainya.

3. Social learning theory

Sebagian besar manusia mengembangkan motivasi dan kemampuan untuk berbuat jahat melalui pergaulan dengan orang-orang jahat yang ada disekelilingnya.

4. Social control theory

Sebagian besar manusia akan berbuat jahat apabila pengawasan masyarakat melalui lembaga sekolah,lingkungan keluarga,agama dan tempat kerja mengalami kegagalan

5. Labeling theory

Penguasa menentukan perbuatan apa yang dinyatakan sebagai kejahatan dan menetapkan pelakunya sebagai penjahat.Sekali seseorang dinyatakan sebagai penjahat masyarakat akan menjauhinya dan hal ini akan berakibat yang bersangkutan semakin jahat.

6. Biology, genetic and evolution

Menyatakan bahwa asupan makanan yang buruk,berbagai bentuk penyakit jiwa,kenakalan dan sifat agresif adalah penyebab perilaku kejahatan.

Adapun pendekatan dalam pencegahan kejahatan menurut Awaloedin ( 2015:59) adalah sebagai berikut :

1. Enviromental approach

Pendekatan ini meliputi teknik-teknik situational crime prevention ( pencegahan kejahatan situasional ) dan kegiatan perencanaan kota yang lebih luas, bertujuan untuk memodifikasi lingkungan fisik untuk mengurangi kesempatan terjadinya kejahatan ( Crawford 1998;Hughes 2007;Sutton,Cherney & White 2008 )

2. Social Approach

Pendekatan ini focus pada akar sosial dan ekonomi sebagai penyebab kejahatan dalam komunitas ( kohesi sosial,terbatasnya perumahan,pengangguran,pendidikan dan layanan kesehatan ) dan membatasi adanya pelakuyang termotivasi termasuk development prevention dan berbagai model community development ( Crawford 1998;ECOSOC 2002;Hope 1995;Hughes 2007;Sutton,Cherney & white 2008,Weatherbirn 2004 ).

3. Criminal justice approach

Pendekatan peradilan pidana ini mengacu pada berbagai program yang dilaksanakan oleh polisi,kejaksaan,pengadilan dan lembaga permasyarakatan yang ditujukan untuk mencegah pengulanagan kejahatan oleh orang-orang yang telah terlibat dengan sistem peradilan pidana ( ECOSOC 2002;UNODC 2010 ).

Selain itu menurut Awaloedin ( 2015 ) ada tiga type pencegahan kejahatan yaitu :

1. Primary prevention

Yaitu merubah kondisi fisik lingkungan dan lingkungan sosial yang memberi kesempatan terjadinya kejahatan.Hal ini dilakukan terhadap lingkungan yang langsung dihadapi sekarang dan spesifik ( jangka pendek ).Kegiatan-kegiatan ini dilakukan oleh masyarakat pada tingkat RT/RW dengan melakukan penjagaan,ronda kampong maupun pemasangan portal dengan tujuan membatasi akses masuk ke komplek permukiman.Hal yang sama juga dilakukan oleh berbagai perusahaan dengan penggunaan teknologi yang lebih cangih seperti,CCTV,pagar pembatas,gembok/kunci dan sebagainya.25 teknik pencegahan kejahatan situasional yang dikembangkan oleh Cornish dan Clarke termasuk pada kategori ini.

2. Secondary prevention

Yaitu sedini mungkin melakukan identifikasi pelaku-pelaku yang potensial dan melakukan intervensi sebelum pelaku terlibat dalam kejahatan. Kegiatan ini meliputi berbagai bentuk pembinaan masyarakat terhadap pemuda, pecandu narkoba maupun mantan pelaku kejahatan. Kegiatan-kegiatan ini menjadi tugas dan terutama dilakukan oleh unit pembinaan masyarakat polri maupun berbagai lembaga pemerintah, agama maupun organisasi kemasyakaratan lainnya.

3. Tertiary Prevention

Yaitu kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk melakukan tindakan terhadap pelaku setelah terjadinya kejahatan, yaitu proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan penghukuman terhadap pelaku kejahatan oleh sistem peradilan pidana.

Demikian pendapat para ahli tentang upaya pencegahan kejahatan ( crime prevention ), semoga bermanfaat.

Strategi Pencegahan Kejahatan Situasional

by Zulhaedar

Dalam kaitan dengan manajemen sekurishowimageti  di  industrial sekuriti,pencegahan kejahatan situasional termasuk pada environment approach. Berbagai metode dan teori strategi pencegahan kejahatan digunakan untuk menerangkan tentang berbagai untuk strategi pencegahan kejahatan yang diterapkan pada suatu lokasi.

Definisi pencegahan kejahatan situasional menurut Ronald V Clarke dalam Awaloedin ( 2015) dinyakan sebagai berikut :

“ Situational prevention comprises opportunity-reducing measures that :

  • Are directed at highly specific forms of crime
  • Involve the management,design or manipulation of the immediate environment in a systematic and permanent way as possible.
  • Make crime more difficult and risky or less rewarding .

( Pencegahan situasional adalah tindakan untuk mengurangi kesempatan )

  • Di tujukan pada bentuk-bentuk kejahatan yang sangat spesifik
  • Melibatkan manajemen,desain atau manipulasi lingkungan terdekat secara permanen dan sesistematik mungkin.
  • Membuat sulit pelaku kejahatan dan beresiko serta mengurangi manfaat.

Ronald V. Clarke adalah orang yang pertama kali mengembangkan teori situational crime preventionsebagai strategi pencegahan kejahatan yang di tujukan untuk suatu jenis kejahatan yang spesifik dan bertujuan untuk mengubah situasi dan kondisi yang ada pada awalnya menguntungkan pelaku kejahatan. Dalam hal strategi pencegahan kejahatan, Clarke (1997) membagi 25 teknik pencegahan kejahatan yang meliputi :

A.  Mempersulit upaya (increase the effort), langkah-langkahnya meliputi :

  1. Memperkuat sasaran (target harden) yang dapat dilakukan dengan cara mengunci pintu ruangan yang tidak digunakan, memasang teralis dan gembok,
  2. Mengendalikan akses ke dalam fasilitas (control access to facilities),
  3. Mengawasi pintu keluar (screen exits),
  4. Menjauhkan pelaku dari target (defect offender,
  5. Mengendalikan peralatan/senjata yang digunakan pelaku (control tools/weapons).

B. Meningkatkan resiko (increase the risk) yang langkah-langkahnya melipuiti :

  1. Memperluas penjagaan (extend guardianship),
  2. Membantu pengawasan alamiah (assist natural surveillance),
  3. Mengurangi anonimitas (reduce anonymity),
  4. Memperdayakan manajer lokasi (utilize place managers),
  5. Memperkuat pengawasan formal (strengthen formal surveillance),

C.Mengurangi imbalan (reduce the rewards) yang langkah-langkanya meliputi :

  1. Menyembunyikan target (conceal targets),
  2. Memindahkan target (remove target),
  3. Memberikan identitas pada benda (identify property),
  4. Mengganggu pasar (distrupt markets),
  5. Mencegah keuntungan yang akan diperoleh pelaku (deny benefits).

 D. Mengurangi provokasi (reduce provocation) yang langkah-langkahnya meliputi :

  1. Mengurangi frustasi dan stress (reduce frustrations and stress),
  2. Mencegah munculnya pertengkaran (avoid disputes),
  3. Mengurangi rangsangan emosional (reduce emotional arousal),
  4. Menetralisir tekanan rekan (neutralize peer pressure),
  5. Mencegah imitasi (discourage imitation).

E.Menghilangkan alasan (remove excuse) yang langkah-langkahnya meliputi:

  1. Membuat aturan (set rules),
  2. Menempatkan rambu-rambu larangan maupun perintah (post instruction),
  3. Meningkatkan kewaspadaan (alert conscience),
  4. Meningkatkan kesadaran orang untuk patuh (assist compliance),
  5. Mengendalikan peredaran narkoba dan alcohol (controlling drugs and alcohol).

Masih banyak lagi teori dan pedoman untuk upaya pencegahan kejahatan ( crime prevention ) yang terkait dengan industrial sekuriti yang dapat di implementasikan sesuai dengan karakteristik lokasi pengamanan.

Referensi :

Clarke, V.Ronald. (1997 ). Situasional Crime Prevention : Succesfull Case Studies. US:Lynne Rienner Publishers Inc

Djamin, Awaloedin ( 2015 ). Manajemen Sekuriti Di Indonesia.Buku Panduan : Crime and Loss Prevention. Jakarta :YTKI PPSDM