by Zulhaedar

Dalam kaitan dengan manajemen sekurishowimageti  di  industrial sekuriti,pencegahan kejahatan situasional termasuk pada environment approach. Berbagai metode dan teori strategi pencegahan kejahatan digunakan untuk menerangkan tentang berbagai untuk strategi pencegahan kejahatan yang diterapkan pada suatu lokasi.

Definisi pencegahan kejahatan situasional menurut Ronald V Clarke dalam Awaloedin ( 2015) dinyakan sebagai berikut :

“ Situational prevention comprises opportunity-reducing measures that :

  • Are directed at highly specific forms of crime
  • Involve the management,design or manipulation of the immediate environment in a systematic and permanent way as possible.
  • Make crime more difficult and risky or less rewarding .

( Pencegahan situasional adalah tindakan untuk mengurangi kesempatan )

  • Di tujukan pada bentuk-bentuk kejahatan yang sangat spesifik
  • Melibatkan manajemen,desain atau manipulasi lingkungan terdekat secara permanen dan sesistematik mungkin.
  • Membuat sulit pelaku kejahatan dan beresiko serta mengurangi manfaat.

Ronald V. Clarke adalah orang yang pertama kali mengembangkan teori situational crime preventionsebagai strategi pencegahan kejahatan yang di tujukan untuk suatu jenis kejahatan yang spesifik dan bertujuan untuk mengubah situasi dan kondisi yang ada pada awalnya menguntungkan pelaku kejahatan. Dalam hal strategi pencegahan kejahatan, Clarke (1997) membagi 25 teknik pencegahan kejahatan yang meliputi :

A.  Mempersulit upaya (increase the effort), langkah-langkahnya meliputi :

  1. Memperkuat sasaran (target harden) yang dapat dilakukan dengan cara mengunci pintu ruangan yang tidak digunakan, memasang teralis dan gembok,
  2. Mengendalikan akses ke dalam fasilitas (control access to facilities),
  3. Mengawasi pintu keluar (screen exits),
  4. Menjauhkan pelaku dari target (defect offender,
  5. Mengendalikan peralatan/senjata yang digunakan pelaku (control tools/weapons).

B. Meningkatkan resiko (increase the risk) yang langkah-langkahnya melipuiti :

  1. Memperluas penjagaan (extend guardianship),
  2. Membantu pengawasan alamiah (assist natural surveillance),
  3. Mengurangi anonimitas (reduce anonymity),
  4. Memperdayakan manajer lokasi (utilize place managers),
  5. Memperkuat pengawasan formal (strengthen formal surveillance),

C.Mengurangi imbalan (reduce the rewards) yang langkah-langkanya meliputi :

  1. Menyembunyikan target (conceal targets),
  2. Memindahkan target (remove target),
  3. Memberikan identitas pada benda (identify property),
  4. Mengganggu pasar (distrupt markets),
  5. Mencegah keuntungan yang akan diperoleh pelaku (deny benefits).

 D. Mengurangi provokasi (reduce provocation) yang langkah-langkahnya meliputi :

  1. Mengurangi frustasi dan stress (reduce frustrations and stress),
  2. Mencegah munculnya pertengkaran (avoid disputes),
  3. Mengurangi rangsangan emosional (reduce emotional arousal),
  4. Menetralisir tekanan rekan (neutralize peer pressure),
  5. Mencegah imitasi (discourage imitation).

E.Menghilangkan alasan (remove excuse) yang langkah-langkahnya meliputi:

  1. Membuat aturan (set rules),
  2. Menempatkan rambu-rambu larangan maupun perintah (post instruction),
  3. Meningkatkan kewaspadaan (alert conscience),
  4. Meningkatkan kesadaran orang untuk patuh (assist compliance),
  5. Mengendalikan peredaran narkoba dan alcohol (controlling drugs and alcohol).

Masih banyak lagi teori dan pedoman untuk upaya pencegahan kejahatan ( crime prevention ) yang terkait dengan industrial sekuriti yang dapat di implementasikan sesuai dengan karakteristik lokasi pengamanan.

Referensi :

Clarke, V.Ronald. (1997 ). Situasional Crime Prevention : Succesfull Case Studies. US:Lynne Rienner Publishers Inc

Djamin, Awaloedin ( 2015 ). Manajemen Sekuriti Di Indonesia.Buku Panduan : Crime and Loss Prevention. Jakarta :YTKI PPSDM