SISTEM PENGAMANAN BERBASIS CLOUD

by Ali Ridho

Sistem Pengamanan Berbasis Cloud adalah sistem pengamanan yang menggunakan teknologi cloud computing untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyimpan data keamanan yang dihasilkan oleh perangkat-perangkat keamanan seperti kamera pengawas, sensor gerak, dan sebagainya. Dalam sistem ini, data keamanan yang dikumpulkan oleh perangkat-perangkat tersebut akan dikirimkan ke server cloud melalui koneksi internet untuk diolah dan dianalisis.

Salah satu keunggulan utama dari Sistem Pengamanan Berbasis Cloud adalah kemampuan untuk mengakses data dari mana saja dan kapan saja. Dalam sistem ini, pengguna dapat mengakses data keamanan dari perangkat apa pun yang terhubung ke internet, seperti smartphone, tablet, atau komputer. Selain itu, sistem ini juga dapat menyimpan data keamanan dalam jumlah yang besar tanpa memerlukan penyimpanan lokal pada perangkat pengguna.

Contoh penggunaan Sistem Pengamanan Berbasis Cloud adalah dalam bidang keamanan rumah, kantor, atau gedung-gedung umum. Sistem ini dapat dipasang dengan kamera pengawas dan sensor gerakan yang akan mengirimkan data keamanan ke server cloud. Selanjutnya, data tersebut akan dianalisis dan diproses menggunakan algoritma kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi pola aneh atau perilaku mencurigakan. Jika sistem mendeteksi adanya ancaman keamanan, pengguna akan menerima pemberitahuan melalui perangkat elektronik mereka.

Namun, seperti teknologi cloud computing lainnya, Sistem Pengamanan Berbasis Cloud juga memiliki kelemahan. Salah satu kelemahan utamanya adalah keamanan data. Jika data keamanan yang dikumpulkan oleh sistem diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka hal itu dapat menimbulkan risiko keamanan yang besar. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Sistem Pengamanan Berbasis Cloud yang digunakan sudah dilengkapi dengan teknologi keamanan yang memadai dan dilindungi dengan enkripsi yang kuat. Selain itu, perlu adanya regulasi dan kebijakan yang jelas dalam penggunaan teknologi cloud dalam bidang keamanan untuk menjaga keamanan data dan privasi pengguna.

Kembali ke artikel : Tren Sistem Pengamanan

SISTEM PENGAMANAN BERBASIS AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)

by Ali Ridho

Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas mengenai pengaruh teknologi terhadap tren sistem pengamanan. Trennya saat ini menggunakan Sistem Pengamanan Berbasis AI (Artificial Intelligence), Sistem Pengamanan Berbasis Cloud, Sistem pengamanan pintar, Sistem Deteksi Dini, dan Sistem Pengamanan Berbasis Blockchain. Pada artikel ini kita akan membahas yang pertama, yaitu Sistem Pengamanan Berbasis AI (Artificial Intelligence).

Sistem Pengamanan Berbasis AI (Artificial Intelligence) adalah sistem pengamanan yang menggunakan kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi ancaman keamanan pada suatu lingkungan. Sistem ini biasanya menggunakan teknologi seperti pemrosesan citra, pengenalan suara, dan pemrosesan bahasa alami untuk memantau, mengumpulkan, dan menganalisis data dari lingkungan tersebut.

Salah satu keunggulan utama dari Sistem Pengamanan Berbasis AI adalah kemampuannya untuk melakukan analisis data secara otomatis dan cepat. Sistem ini dapat mengidentifikasi pola aneh atau perilaku yang mencurigakan dan memberikan peringatan dini kepada pengguna. Selain itu, sistem ini juga dapat mempelajari pola keamanan yang diperlukan dan meningkatkan kemampuan mereka dalam mendeteksi ancaman keamanan yang baru.

Contoh penggunaan Sistem Pengamanan Berbasis AI adalah dalam bidang keamanan rumah, kantor, atau gedung-gedung umum. Sistem ini dapat dipasang dengan kamera pengawas dan sensor gerakan untuk mengidentifikasi orang yang mencurigakan dan mengirimkan pemberitahuan ke ponsel atau perangkat elektronik pengguna. Sistem ini juga dapat dipasang dengan alat pelacak yang dapat melacak pergerakan orang di sekitar bangunan atau lokasi tertentu.

Namun, seperti teknologi AI lainnya, Sistem Pengamanan Berbasis AI juga memiliki kekurangan. Salah satu kelemahannya adalah kemungkinan terjadinya kesalahan identifikasi atau kesalahan pengambilan keputusan oleh sistem. Selain itu, penggunaan teknologi AI dalam pengamanan juga dapat menimbulkan masalah privasi dan keamanan data, jika data yang dikumpulkan oleh sistem diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi dan kebijakan yang jelas dalam penggunaan teknologi AI dalam bidang keamanan.

Kembali ke artikel : Tren Sistem Pengamanan

TREN SISTEM PENGAMANAN

by Ali Ridho

Saat ini kita lihat teknologi berkembang semakin cepat. Bukan hanya melihat, kita sebenarnya sudah merasakan perkembangan tersebut. Bahkan kita sudah terlibat di dalamnya. Smartphone yang ada di tangan kita, aplikasi yang kita gunakan, itu semua merupakan hasil dan proses dari perkembangan teknologi tersebut. Teknologi berkembang semakin pesat dalam lima era, yaitu Era Komputer, Era Internet, Era Digital, Era Blockchain, dan yang saat ini sedang berkembang yaitu Era Quantum.

Namun, meskipun dunia sudah mulai bergerak di era Quantum, kita masih menjalani 4 era lainnya secara bersamaan. Paling tidak, mungkin, 99,9% rakyat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan Komputer. Dan sebagian besar sudah menggunakan internet, minimal pakai WA dan nonton yutub. Sebagian diantaranya sudah melakukan transaksi digital. Sebagian juga sudah punya crypto wallet dan pernah trading crypto (dan nyangkut hahaha). Tapi Crypto hanya setetes air dari danau Blockchain. Masih banyak hal-hal lainnya dari Blockchain.

Sistem pengamanan (security system) suatu bangunan atau area pun sudah mulai mengikuti perkembangan teknologi ini. Trennya saat ini menggunakan Sistem Pengamanan Berbasis AI (Artificial Intelligence), Sistem Pengamanan Berbasis Cloud, Sistem Pengamanan Pintar, Sistem Deteksi Dini, dan Sistem Pengamanan Berbasis Blockchain. Kombinasi beberapa sistem di atas dapat memberikan sistem pengamanan yang lebih canggih dan efektif, serta memungkinkan para Security Manager dan tim pengamanan untuk mengontrol keamanan dengan lebih mudah dan efisien.

Di artikel berikutnya kita akan ulas satu persatu mengenai tren sistem pengamanan di atas.

KEAMANAN PERUSAHAAN, TANGGUNG JAWAB SIAPA ?

by Ali Ridho

Pertanyaan tersebut cukup menggelitik karena banyak orang yang mengganggap bahwa keamanan perusahaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Satpam. Baik kejadian serius maupun urusan personal seperti kehilangan barang di meja kerja, itu tanggung jawab Satpam. Ibarat kata “mereka kan udah dibayar untuk mengamankan perusahaan”.

Dalam menjalankan bisnis, keamanan perusahaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Perusahaan memiliki aset-aset yang harus dilindungi, seperti informasi penting, aset fisik, dan reputasi. Siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan aset-aset tersebut?

Satuan Pengamanan adalah orang-orang yang secara khusus ditugaskan untuk menjaga keamanan perusahaan. Tugas mereka meliputi mengawasi keluar-masuk karyawan atau pengunjung, menjaga keamanan area kerja, serta melakukan tindakan pencegahan dan penanganan kejadian yang membahayakan keamanan perusahaan.

Tugas utama Satuan Pengamanan adalah melindungi aset perusahaan dari risiko keamanan yang ada. Ini mencakup perlindungan terhadap bangunan, fasilitas, peralatan, informasi, dan karyawan perusahaan. Untuk itu, mereka harus terlatih dengan baik dalam mengenali potensi risiko keamanan dan mengambil tindakan yang tepat untuk mencegahnya.

Namun, meskipun Satuan Pengamanan memiliki tugas utama untuk menjaga keamanan perusahaan, mereka bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas keamanan perusahaan.

Manajemen juga memainkan peran penting dalam memastikan keamanan perusahaan. Manajemen bertanggung jawab untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan memantau program keamanan perusahaan. Mereka juga bertanggung jawab atas keputusan strategis yang berkaitan dengan keamanan, termasuk alokasi anggaran untuk keamanan, memilih teknologi keamanan yang tepat, dan menetapkan kebijakan keamanan perusahaan.

Selain itu, Manajemen juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa karyawan perusahaan terlibat dalam program keamanan dan mematuhi kebijakan keamanan yang ditetapkan. Mereka harus memastikan bahwa karyawan memiliki akses ke pelatihan keamanan dan menilai risiko keamanan secara berkala.

Namun, selain Satuan Pengamanan dan Manajemen, tanggung jawab keamanan perusahaan juga harus dipahami oleh seluruh karyawan perusahaan. Setiap karyawan harus menyadari bahwa keamanan perusahaan adalah tanggung jawab bersama dan mereka harus berkontribusi dalam memastikan keamanan perusahaan.

Setiap karyawan harus mematuhi kebijakan keamanan perusahaan, melaporkan kejadian yang mencurigakan, dan mematuhi prosedur keamanan yang ditetapkan. Karyawan juga harus dilatih untuk mengenali risiko keamanan dan memainkan peran aktif dalam mencegahnya.

Kesimpulannya, keamanan perusahaan adalah tanggung jawab bersama dari Satuan Pengamanan, Manajemen, dan seluruh karyawan perusahaan. Supaya seluruh pihak memahami tanggung jawab ini, perlu dilakukan training Security Awareness minimal 1 kali dalam setahun.

PENTINGNYA KEAMANAN

by Ali Ridho

Keamanan sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan sehari-hari, bisnis, dan pemerintahan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa keamanan sangat penting:

  1. Keamanan memberikan rasa aman dan ketenangan. Ketika seseorang merasa aman dan tenang, ia dapat fokus pada kegiatan dan tugas yang dihadapinya.
  2. Keamanan mencegah kerusakan atau kehilangan harta benda. Keamanan yang baik dapat membantu mencegah kejadian pencurian, perusakan, atau kehilangan harta benda seperti kendaraan, peralatan, atau uang.
  3. Keamanan melindungi kesehatan dan keselamatan individu. Keamanan yang baik dapat membantu melindungi kesehatan dan keselamatan individu dari kejadian seperti serangan fisik, kecelakaan, atau bencana alam.
  4. Keamanan melindungi rahasia atau informasi penting. Keamanan yang baik dapat membantu mencegah akses yang tidak sah atau pencurian informasi penting seperti data karyawan, rahasia perdagangan, atau informasi keuangan.
  5. Keamanan meningkatkan produktivitas. Dengan adanya keamanan yang baik, individu atau organisasi dapat fokus pada tugas dan kegiatan yang ingin dicapai, dan tidak terganggu oleh kekhawatiran tentang keamanan.

Dalam rangka mencapai keamanan yang optimal, perlu dilakukan evaluasi risiko dan penerapan strategi keamanan yang tepat. Keamanan harus dipertimbangkan sebagai faktor penting dalam setiap kegiatan atau keputusan yang diambil.

SATUAN PENGAMANAN (SATPAM)

by Ali Ridho

Satuan pengamanan adalah unit yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keselamatan suatu lokasi, gedung, atau acara. Fungsi utama dari satuan pengamanan adalah untuk mencegah potensi ancaman keamanan dan mengambil tindakan yang tepat jika terjadi situasi darurat atau keadaan yang mengancam keamanan.

Beberapa fungsi penting dari satuan pengamanan antara lain:

  1. Mencegah kejahatan: Satuan pengamanan bertugas untuk mencegah terjadinya kejahatan, seperti pencurian, perusakan, atau serangan fisik. Mereka memastikan bahwa area yang mereka jaga aman dan bebas dari ancaman yang dapat membahayakan orang atau harta benda.
  2. Menjaga ketertiban: Satuan pengamanan bertugas untuk menjaga ketertiban di sekitar lokasi yang mereka jaga. Mereka dapat mengatur lalu lintas, memastikan pengunjung tidak mengganggu orang lain, dan memastikan acara berjalan lancar.
  3. Menangani keadaan darurat: Satuan pengamanan harus siap untuk menangani keadaan darurat seperti kebakaran, bencana alam, atau serangan teroris. Mereka dilatih untuk mengambil tindakan yang tepat dalam situasi yang tidak terduga. Tentu saja dalam batas-batas tertentu sesuai kewenangannya.
  4. Membantu pengunjung: Satuan pengamanan juga bertugas untuk membantu pengunjung yang memerlukan bantuan, seperti membantu mengarahkan pengunjung ke area yang tepat atau memberikan pertolongan pertama pada orang yang terluka.
  5. Memantau keamanan: Satuan pengamanan memantau keamanan di sekitar lokasi mereka jaga dengan menggunakan alat-alat keamanan seperti kamera CCTV atau sensor gerak. Mereka juga memantau pengunjung yang mencurigakan atau berperilaku mencurigakan.

Dalam melakukan tugasnya, satuan pengamanan harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk aturan hukum dan etika profesi. Selain itu, satuan pengamanan juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan dapat berinteraksi dengan baik dengan pengunjung atau tamu yang mereka jaga.

Industrial Security di Indonesia

by Zulhaedar

Pelaksanaan industrial sekuriti atau bisnis keamanan swasta di indonesia tidak terlepas dari sosok Prof. Dr. Awaloedin Djamin, MPA yang bergelar “BAPAK SATPAM” Indonesia.

Menurut Awaloedin ( 2015 ) bahwa pengamanan swakarsa sektor modern, di negara maju disebut “Industrial Security”, yang tidak hanya berarti pengamanan industry, tetapi pengamanan semua organisasi perusahaan, instansi pemerintah, universitas, rumah sakit, airport, pemukiman dan lain-lain, yang memerlukan pengamanan untuk pencegahan kejahatan dan kerugian ( crime and loss prevention ) baik ancaman dari luar maupun dari dalam perusahaan, instansi dan lain-lain.
Selanjutnya menurut Awaloedin ( 2011 ) pelaksanaan manajemen sekuriti di Indonesia telah diatur oleh peraturan-peraturan sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Pasal 2 Mengenai fungsi kepolisian yang menyatakan “ Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.”
  3. Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 mengenai pengemban fungsi kepolisian.Pasal 1 menyatakan “ Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia yang dibantu oleh a. Kepolisian khusus b.Penyidik pPegawai Negeri Sipil dan/atau c.Bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Sedangkan pada pasal 2 menyatakan “ Pengemban fungsi kepolisian sebagaimana di maksud dalam ayat (1) huruf a,b dan c, melaksanakan fungsi kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya masing-masing”
  4. Mengenai tugas polri terhadap bentuk Pam Swakarsa/Sekuriti industry yaitu pada Pasal 14 ayat 1 huruf f :”Melakukan koordinasi,pengawasan dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus,penyidik pegawai negeri sipil dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.
  5. Mengenai wewenang Polri terhadap bentuk-bentuk Pam Swakarsa/Sekuriti industry diatur pada pasal 15 ayat 2 huruf f yaitu “memberikan ijin operasional dan melakukan pengawasan terhadap badan usaha di bidang jasa pengamanan”.
  6. Pasal 15 ayat 2 huruf g “ memberikan petunjuk,mendidik dan melatih aparat kepolisian khusus dan petugas pengaman swakarsa dalam bidang teknis kepolisian”
  7. Pasal 34 tentang kode etik : Kode etik profesi polri dapat menjadi pedoman bagi pengemban fungsi kepolisian lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungannya.
  8. Pasal 36 tentang tanda pengenal : 1) setiap pejabat polri dan pengemban fungsi kepolisian lainnya wajib menunjukkan tanda pengenal sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam mengemban fungsinya.2)Ketentuan mengenai bentuk,ukuranpengeluaran,pemakaian dan pengguna tanda pengenal sebagaimana di maksud dalam ayat 1 diatur dengan Keputusan Kapolri.
  9. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi,Pengawasan Dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus,Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa.Mengenai Industrial sekuriti di sebutkan pada pasal 15 yaitu “pengawasan Pam swakarsa pada instansi,badan,lembaga pemerintah atau non pemerintah sebagaimana disebutkan dalam pasal 11 huruf c meliputi :
  10. Pendataan Pam Swakarsa
  11. Pemberian Kartu Tanda Anggota dan penggunaan seragam serta atribut bagi personil satuan pengamanan.
  12. Pendataan senjata api,amunisi dan kelengkapannya
  13. Izin operasional badan usaha di bidang jasa pengamanan dan
  14. Operasionalisasi jasa pengamanan.
  15. Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.Peraturan ini cukup detail mengatur ketentuan mengenai manajemen pengamanan sekuriti industri.

Menurut Mudjilin (2010 ) istilah “security” yang terkait dengan kata “industrial” diberi pengertian ganda sesuai dengan kontek permasalahannya,yaitu sebagai suatu kondisi dan juga sebagai suatu usaha atau kegiatan. Kata yang digunakan untuk menggambarkan kondisi diberi istilah “keamanan”,sedangkan yang mengambarkan sebagai suatu usaha atau kegiatan diberikan istilah “pengamanan. Kedua istilah ini saling mengisi,dengan asumsi bahwa kondisi aman dapat terjadi karena adanya usaha untuk menciptakannya atau memelihara kondisi aman tersebut.Itulah sebabnya di dalam istilah atau kata “keamanan”terkandung sifat statis dan dinamis. Oleh karena itu pengertian keamanan industrial dapat dikembangkan sebagai suatu kondisi yang dihasilkan oleh kegiatan sehingga asset atau kekayaan perusahaan terlindung dari gangguan atau bahaya.Sementara pengamanan industrial adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk melindungi asset atau kekayaan perusahaan dari gangguan atau bahaya.

Konsep industrial sekuriti juga menggunakan pendekatan ilmu kepolisian yang saya pelajari selama mengikuti proses perkuliahan di Pasca Sarjana Manajemen Sekuriti Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.Menurut Suparlan dalam Awaloedin ( 2011 ) menyatakan “ yang dinamakan ilmu kepolisian sebenarnya adalah sebuah ilmu yang mempelajari masalah-masalah sosial dan penangannya.Dengan demikian ada dua satuan permasalahan yang utama dalam ilmu kepolisian,yaitu masalah sosial dan penanganan masalah-masalah sosial tersebut oleh polisi.Penanganan masalah-masalah sosial mencakup dua satuan permasalahan yang utama yaitu 1) organisasi polisi dan manajemennya dan 2) manajemen dari penanganan masalah sosial oleh polisi.”

Referensi :
Djamin, Awaloedin ( 2015 ). Manajemen Sekuriti Di Indonesia.Buku Panduan : Crime and Loss Prevention. Jakarta :YTKI PPSDM

Djamin, Awaloedin ( 2011 ). Sistem Administrasi Kepolisian-Kepolisian Republik Indonesia. Jakarta :YTKI PPSDM

Mudjilin (2010). Pengamanan Industrial-Suatu Pengantar. Jakarta:Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-PTIK

SET UP SISTEM MANAJEMEN PENGAMANAN PT PLN (Persero) UIW NUSA TENGGARA BARAT

Kegiatan Set Up Sistem Manajemen Pengamanan di PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 24 Agustus 2020 dengan tetap menggunakan protokol Covid-19 yang berlaku. Kegiatan ini meliputi :

  1. Security survey ke fasilitas perusahaan di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat
  2. Review dokumen pengamanan eksisting
  3. Sosialisasi, awareness dan workshop Sistem Manajemen Pengamanan berbasis Perpol 7 Tahun 2019 yang disampaikan secara offline dan online ( Meeting zoom )
  4. Pengembangan Dokumen Sistem Manajemen Pengamanan Terpusat unttuk selanjutnya diimplementasikan dalam rangka persiapan sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan berbasis Perpol 7 Tahun 2019.

Kegiatan Set Up Sistem Manajemen Pengamanan di PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat merupakan yang pertama diterapkan oleh PT PLN (Persero) dalam skala nasional dan dapat menjadi rujukan bagi di PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah lainnya.

  

Security Awareness & Workshop Sistem Manajemen Pengamanan PT Petrokimia Gresik

Kegiatan Security Awareness dan Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obyek Vital Nasional di PT Petrokimia Gresik di laksanakan pada bulan Februari 2020. Kegiatan ini melibatkan direksi, pejabat utama dan penanggung jawab semua fungsi perusahaan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait penerapan Sistem Manajemen Pengamanan di PT Petrokimia Gresik yang telah melalui proses supervisi oleh Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Mabes Polri.

 

Sistem Manajemen Pengamanan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang

PT Pragas Gadatama sebagai security consultant dipercaya oleh PT Pupuk Sriwidjaja Palembang untuk memberikan jasa konsultansi Sistem Manajemen Pengamanan.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, dimulai dari supervisi-asistensi-verifikasi hingga pelaksanaan Audit,  akhirnya pada tanggal 22  Januari 2020 PT Pupuk Sriwidjaja Palembang berhasil memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan dengan predikat Gold.

Sebagai konsultan Sistem Manajemen Pengamanan, PT Pragas Gadatama turut berbangga atas pencapaian ini. PT Pragas Gadatama mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Direksi dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.